Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet mensinyalir terhentinya laporan Amir Hamzah, pelapor utama kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret Gubernur DKI Jakarat Basuki Tjahaja Purnama, karena memiliki muatan politis."Ada muatan politis sehingga laporannya tidak ada kelanjutannya. Apalagi mau Pilkada, kita juga enggak mau orang yang bersangkutan mencalonkan diri ke pilkada padahal masih tersangkut persoalan serius tapi dibuat pura-pura enggak serius, dia akan jadi gubernur lho, siapapun yang maju akan jadi gubernur, ada 2 kasus korupsi besar," kata Ratna di PN Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).Ratna meminta KPK tidak bermain politik terkait laporan yang saat ini sedang terbengkalai"Ketua KPK yang lama bilang kan dia tersangka tapi cuman belum diumumkan dia tersangka," kata Ratna Sarumpaet.Sebelumnya diberitakan, Selasa (6/9/2016) Ratna Sarumpaet menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas laporan Amir Hamzah yang terbengkalai satu tahun lamanya.Laporan itu terkait dugaan Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama, terlibat kasus dugaan korupsi Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta.(i)