Senin, 22 Mei 2017 13:09 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta masih terus berjalan.
"Jalan terus, saat ini Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sedang ada di Kementerian Agraria," kata Saefullah di Balaikota DKI, Senin (22/5/2017).
Dengan adanya pulau reklamasi Teluk Jakarta, Saefullah menegaskan Pemprov DKI akan mendapatkan keuntungan yang sangat banyak.
"Ini kan DKI sebenarnya kalau untung rugi, DKI untung. Yang melakukan reklamasi itu kan swasta untuk Pulau C dan D, terus sudah jadi HPL-nya jadi nama pemerintah DKI, kan untung," ungkapnya.
Keuntungan yang dimaksudnya, yaitu apabila ada seorang yang membuat ruko, rumah, apartemen, restoran maupun tempat hiburan malam, maka mereka wajib membayar pajak kepada pemerintah DKI.
"Ini akan dikembalikan kepengembang berupa Hak Guna Bangunan (HGB), terus DKI dapat apa dari HGB? Dapat PBB, pajak. Terus dapat apa lagi? Kalau dia buka restoran di situ dapat pajak restoran, kalau hiburan dapat pajak hiburan. Ini DKI dapatnya banyak, dari urusan reklamasi khususnya Pulau C dan D," ungkapnya.
Sampai saat ini pun, Saefullah mengatakan Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait proyek reklamasi.
"Ya, berjalan terus, dan kami dorong terus supaya ini segera selesai. Tinggal pencabutan moratorium dari kementerian. Itu yang sedang kami dorong," pungkasnya.