JAKARTA, Tigapilarnews.com – Petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara melakukan pemeriksaaan kesehatan hewan kurban di sejumlah tempat penampungan di kawasan Kelapa Gading dan Koja.Dari pemeriksaan pada dua wilayah tersebut, petugas menemukan hewan kurban yang belum cukup umur dan mengalami cacat di bagian kaki."Di Kelapa Gading Timur, satu ekor kambing tidak layak karena tidak cukup umur. Sementara, di Koja, satu ekor kambing berkondisi pincang akibat terjatuh saat diturunkan dari atas truk," jelas Rita Nirmala, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Jumat (2/9/2016) petang.Rita menjelaskan hewan kurban yang tidak layak tersebut selanjutnya diberi dua tanda silang merah di bagian paha belakang sebelah kiri.Pedagang hewan kurban juga diminta untuk memisahkan dua hewan tersebut dari hewan kurban lainnya yang memenuhi syarat."Kami minta dipisahkan. Hewan itu kami arahkan sebagai kambing potong untuk dijual ke pedagang sate," tuturnya.Dikatan Rita, di dua wilayah ini, pihaknya memeriksa hewan kurban di 15 Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPHK) dengan rincian delapan di Koja dan tujuh di Kelapa Gading.Hewan kurban tersebut sebagian besar didatangkan dari daerah Kupang, Blora, Pati, Klaten, Bima, Purbalingga, Banjarnegara, dan Madura."Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hewan kurban dengan penyakit menular seperti antraks," pungkasnya. (ist)