Kamis, 22 Juni 2023 16:49 WIB

DKPPP Kota Bekasi Pastikan 98 Ribu Hewan Kurban Telah Diperiksa Kesehatannya

Editor : Yusuf Ibrahim
Penjual hewan kurban. (foto istimewa

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Hewan kurban yang dijual di Kota Bekasi wajib memenuhi standar kesehatan dan syariah.

Islam Untuk mengetahui kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi sudah memasang Ear Tag. Ear Tag merupakan barcode yang disematkan pada telinga hewan kurban, baik itu sapi, kambing, maupun domba.

Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Pandjaitan mengatakan, total terdapat 9.800 hewan kurban yang telah diperiksa kesehatannya. Hewan kurban itu terdiri atas 5.100 sapi, 3.800 kambing, dan 850 domba.

Jumlah itu masih akan terus bertambah seiring pemeriksaan hewan kurban yang masih berlanjut hingga jelang Iduladha 1444 H atau 29 Juni 2023. “Alhamdulillah yang sudah diperiksa layak dikurbankan. Kalau kita sudah lakukan pengecekan, di depan itu (tempat penjualan hewan kurban) kita tempel poster,” kata Herbert, Kamis (22/6/2023).

Sementara terhadap hewan-hewan kurban yang sudah menjalani pemeriksaan hingga vaksin, ditandai dengan pemasangan Ear Tag di masing-masing hewan. Masyarakat bisa melakukan pengecekan sertifikat vaksin dan kesehatan dengan memindai barcode yang tertempel.

“Seperti kita lihat hewan itu sudah divaksin dan dipasang Ear Tag. Berdasarkan hasil pemeriksaan kami juga pada Senin kemarin hewan yang ada di sini dinyatakan sehat,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta masyarakat untuk membeli hewan kurban di lokasi yang sudah bertanda. Hal itu juga untuk menjamin kesehatan daging dan sesuai kaidah syariah Islam. “Kami imbau kepada masyarakat jika ingin membeli hewan kurban tolong perhatikan ketentuan sehat secara fisik, cukup umur, dan tidak dikebiri,” pungkasnya.(fik)


0 Komentar