Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongsi membantah semua kesaksian ahli kriminolog, Ronny Nitibaskara."Satu aja yang mulia, mengenai saya tidak tertekan, itu tidak benar. Bagaimana mungkin, sampai detik ini saya tertekan sangat berat," ucap Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).Dalam persidangan kali ini, nampak Jessica sempat meneteskan air mata disaat mendengar kesaksian dari Ronny.Dengan nada berat, Jessica mengatakan pernyataan saksi ahli banyak yang tidak benar."Pendapatnya banyak yang tidak benar, bohong semuanya," cetus Jessica.Sebelumnya diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-17 ini, terdakwa Jessica Kumala Wongso akan mendengar kesaksian dari Ahli Kriminolog dan Ahli Psikologi.Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.