Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com – Terkait kasus pengeroyokan terhadap Andrew Budikusuma di Halte Transjakarta JCC Senayan, Jakarta Pusat.Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polsek Tambora berhasil menangkap lima tersangka pengeroyokan tersebut.Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin AKP Pius Ponggeng berhasil menangkap lima tersangka yang berinisial DS (22), HBR (27), MA (32), S (17), dan AR (21) sekira pukul 04.00 WIB, Kamis (1/9/2016) di kawasan Jakarta Barat."Kelima tersangka kami tangkap di kediaman masing-masing," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/9/2016) siang.AKBP Budi menjelaskan para tersangka melakukan perbuatan tersebut berawal dari salah satu tersangka yang mengejek korban dengan sebutan "Ahok"."Salah satu pelaku mendekati korban di dalam busway mengajak bercanda terhadap korban, tetapi korban cuekin sehingga pelaku kesal sehingga cekcok mulut, dan pelaku mengeluarkan kata-kata: " LO AHOK, LO AHOK ", karena kebetulan korban keturunan Tionghoa," ujar AKBP Budi.Saat ini, lima tersangka telah ditahan. Polisi menyita barang bukti berupa baju para pelaku yang dipakai pada saat kejadian.Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kelima pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.