Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif mendatangi lokasi penggusuran hunian warga Rawajati di RT 09/RW 04, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016) siang.Kedatangannya selain meninjau lokasi penggusuran, Syarif juga ingin bertemu dengan pihak Pemkot Jakarta Selatan. Namun, tidak ada satu pun pihak pemkot yang ingin bertemu dengan Syarif."Saya mau bertemu dengan pihak Pemkot Jakarta Selatan, tapi gagal karena dihadang sama pasukan barbar," ujar Syarif di lokasi penggusuran, Kamis (1/9/2016) siang.Syarif menegaskan bahwa penggusuran permukiman warga Rawajati adalah ilegal."Penggusuran ilegal, enggak ada surat perintah. SP1-nya tahun lalu. Tadi, di lapangan saya minta siapa yang bertanggung jawab, enggak ada," katanya.Menurut Syarif, Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus bertanggung jawab dalam penggusuran rumah warga di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan."Secara pribadi saya minta walikota mundur, Ahok mundur," tandasnya.Saat pembongkaran berlangsung, Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi sempat hadir di lokasi pembongkaran.Tri mengatakan bahwa sebelum melakukan eksekusi pembongkaran, Pemkot Jakarta Selatan sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu."Sesuai aturan dalam melakukan penertiban. Kami sudah dialog selama ini. Ada semua sosialisasi. Justru sudah keluar surat perintah bongkar. Legal-lah, kami kan bekerja sesuai aturan," pungkas Tri