Rabu, 31 Agustus 2016 19:09 WIB

Sindikat Pengedar Sabu Asal Malaysia Sudah Setahun Beraksi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Lima pelaku jaringan narkoba Internasional Malaysia-Cina, 3 diantaranya berkewarganegaraan Malaysia Cheong Kok Wai (31), Poon Soke Wan (26), Loo Yon Long (40).

Ketiga WNA tersebut datang ke Indonesia dengan menggunakan Visa kunjungan dan penyeludupan narkotika tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun.

Penangkapan tersebut berawal dari tertangkapnya L K (25), Jumat (19/8) di Parkiran Mall Of Indonesia, Kelapa Gading, saat dilakukan penangkapan pelaku melawan sehingga petugas mengeluarkan timah panas.

"Pelaku dibawa ke Rs Soekamto Kramat Jati, namun meninggal ditempat,"tutur, AKBP Suyudi Ario Seto, Rabu (31/8/2016)

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan Cheong Kok Wai (29/8) di Apartemen wilayah Jakarta Barat

"Didapat barang bukti berupa 50 Gram Shabu yang disimpan di dalam Figura melalui jasa ekspedisi pengiriman barang dan dokumen. Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari China,"jelasnya

Melalui kesaksian Cheong Kok Wai sebagian narkotika sedang dalam proses transaksi di Kota Surabaya.Pengembangan terus berlanjut dan ditemukan Loo Yon Long beserta dua kurirnya Christian Sigit dan Petrus

"Dari ketiga penangkapan tersebut didapati barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 20 Kg dan 50 Kg shabu yang disimpan di dalam Figura atau Akrilik, dan 12 paket shabu seberat 12 Kg,"paparnya

Atas pengungkapan tersebut diperkiraan total omset 48 Miliyar dan menyelamatkan 160.250.00 jiwa
0 Komentar