Rabu, 31 Agustus 2016 14:44 WIB

Bandar Sabu di Mangga Besar Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Subdit III Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Arsal Sahban menjelaskan pihaknya berhasil menangkap satu bandar sabu di kawasan Mangga Besar.

Tersangka berinsial TKS (52) ditangkap pada hari Senin (29/8/2016) sekira pukul 21.00 WIB di depan RS Husada Jalan Raya Mangga Besar Kelurahan mangga dua selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Pelaku merupakan target operasi yang sudah lama kami intai. pelaku kami tangkap dengan cara anggota menyamar sebagai pembeli. Saat pelaku datang, kami langsung tangkap dan lakukan penggeledahan dibadannya," Papar Arsal Sahban saat dikonfirmasi, Rabu(31/8/2016) siang.

Arsal menambahkan, tersangka yang ditangkap lalu di geledah di dapati 5 gram paket narkotika jenis sabu di saku celana.

"Selanjutnya kami kembangkan ke tempat kostnya di kelurahan krukut tamansari dan didapatkan hampir 1/2 kg sabu yang disembunyikan diatas plafon kamar mandi" Tutupnya.

Dengan barang bukti yang diamankan narkotia jenis sabu seberat 1/2 kg sabu, tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider 112 undang-undang no 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
0 Komentar