Selasa, 30 Agustus 2016 16:47 WIB

Pelaku Ganjal Mesin ATM untuk Beli Narkoba

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Empat pelaku sindikat pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terjadi di ATM Bank Mandiri di kawasan Minimarket Alfamidi, Tebet, Jakarta Selatan, mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

Tidak hanya itu, keempat pelaku yang diketahui bernama Cholil (30), Hartawan (40), Yudi (23), dan Erik (20) itu, juga mengaku menggunakan uang pencuriannya untuk kebutuhan keluarga.

"Uangnya sudah habis untuk pesta narkoba dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Ini lagi kita kembangkan dapat narkoba darimana," ujar Kapolsek Tebet Kompol Nurdin Arrohman, di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2016)

Dari hasil pemeriksaan penyidik, para pelaku sudah melakukan aksinya selama kurun waktu 4 tahun, dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda.

"Di wilayah Tebet ada 4 kali. Di wilayah lain sudah lebih dari 10 kali untuk melakukan aksinya," tambah Nurdin.

Petugas pun masih melakukan penyidikan terkait pengembangan pelaku lainnya dan juga barang-barang narkoba yang didapat oleh para pelaku.

Kini, akibat perbutannya, keempat pelaku harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Tebet dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang wiraswasta, Syarifah Nurhayati Nasution, hendak melakukan transaksi melalui mesin ATM. Saat itu, kartu ATM milik korban tersangkut.

Korban pun menelepon nomor call center yang tertera di mesin ATM. Ternyata nomor tersebut merupakan nomor palsu milik pelaku. Korban yang diiming-imingi pelaku langsung percaya. Saat korban melihat saldo di rekeningnya, saldo miliknya telah terkuras sebanyak Rp 117 juta.
0 Komentar