Selasa, 30 Agustus 2016 12:17 WIB

Bangunan Bantaran Kali Krukut Ber-SHM, Pemprov DKI Sulit Lakukan Penggusuran

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kesulitan melakukan normalisasi lantaran bangunan di bantaran Kali Krukut, Kemang, Jakarta Selatan, bersertifikat hak milik (SHM).

Ahok menyebut hanya bisa memberikan saran kepada mereka pindah untuk mencegah kembali terjadinya banjir.

"Ya, mau gak mau harus itu. Kalau dia gak mau jual, kami mau sarankan sama mereka, kamu kan ddah duduknya di atas sungai nih, terus airnya lagi tinggi sudah setinggi tembok kamu, kamu gak bisa tembok bata merah semua pasti jebol," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (30/8/2016) siang.

Ahok menyebut Pemprov DKI Jakarta masih mempelajari bagaimana solusi terbaik terhadap normalisasi Kali Krukut.

Sebab, Ahok tidak bisa sembarangan melakukan penggusuran terhadap bangunan yang bersertifikat.

"Nah, itu yang saya bilang kan. Saya ambil alih tanah yang (punya) negara aja. Lo mau gugat gua apa lagi yang ada SHM-nya, makanya kami mesti cari pembenaran hukumnya, lagi dipelajari," pungkas Ahok.

 
0 Komentar