Senin, 29 Agustus 2016 13:39 WIB

Saksi: Lihat Mirna Tewas, Hani Panik dan Takut

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sahabat Wayan Mirna Salihin, Hani alias Boon Juwita disebut panik saat berada di RS Abdi Waluyo, Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna meninggal usai minum Es Kopi Vietnam di Grand Indonesia.

"Dia panik dan tanya, saya bisa mati juga gak dok? Karena dia mengaku minum di gelas yang sama," kata Dr RS Abdi Waluyo, Ardianto saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/8/2016) siang.

Ia panik dan karena bila ada sesuatu di dalam kopi tersebut, juga bernasib sama dengan Mirna. Ardianto mencoba menenangi Hani. Pemeriksaan pada Hani pun dilakukan berupa pengecekan nadi dan tenai.

"Saya tidak temukan ada kelainan apa-apa. Kondisinya normal," tegas Ardianto.

Saat hendak pulang, Hani diresepkan dua obat. Satu obat untuk menyerap racun dan satu lagi untuk pencahar.

"Saya juga sarankan makan dan minum banyak, supaya detoks alami," tambah Ardianto.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut.

Sebelumnya diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-15 ini, terdakwa Jessica Kumala Wongso akan mendengar kesaksian dari Doktor Umum Emergency RS Abdul Waluyo, Prima Yudo dan Ardianto yang memeriksa kondisi Mirna pertama kali pasca kolaps.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.

Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
0 Komentar