Sabtu, 27 Agustus 2016 07:46 WIB

Kejagung Telusuri Transaksi Mencurigakan di Rekening Gubernur Sultra

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aliran dana yang mencurikan pada rekening Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam.

Kejagung mengaku sudah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sudah diselidiki transaksi, waktu penyelidikan ternyata tidak cukup bukti ditingkatkan ke penyidikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Muhammad Rum, di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/08/2016).

Rum menjelaskan, dalam temuan aliran uang tersebut tidak berkaitan dengan kasus perizinan tambang PT Anugrah Harisma Barakah yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak ada sangkut pautnya dengan perizinan. Ini murni transaksi mencurigakan yang disampaikan PPATK," jelasnya.

Maka dari itu, fokus kejaksaan dalam kasus ini hanya menelusuri transaksi mencurigakan dari PPATK yang tidak sesuai dengan profesi Nur Alam sebagai gubernur. "Transaksi tidak sesuai profil, itu murni bisnis. Jadi kita tidak lanjutkan kepenyidikan," tambahnya.(exe/ist)
0 Komentar