Jumat, 26 Agustus 2016 18:00 WIB

Soal Rencana Naikkan Tarif Parkir, ITW: Pemprov DKI Tega!

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan, Pemprov DKI agar tidak mencari keuntungan dari rencana menaikan tarif parkir jalanan bagi kendaraan baik roda dua maupun roda empat diseluruh wilayah DKI.

“Kondisi lalu lintas seperti saat ini, kok Pemprov DKI masih tega berfikir untuk menaikkan tarif parkir jalan atau on the street,”kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangan pers, Jumat (26/8/2016).

Menurutnya, menarik restribusi apalagi menaikkan tarif parkir dalam kondisi lalu lintas masih amburadul. Merupakan bukti, Pemprov DKI tidak peduli kesulitan dan kekecewaan masyarakat akibat kemacetan lalu lintas.

Sebab,kata Edison, penarikan pajak sudah mencukupi untuk mengisi APBD Pemprov DKI. Apalagi, lalu lintas dan angkutan jalan itu merupakan kewajiban Negara sebagai bentuk tanggungjawab atas kewajiban masyarakat yang telah membayar pajak.

“Pemerintah jangan berfikir seperti padagang yang selalu mencari untung. Negara bukan perusahaan, pelayanan pemerintah itu non profit,”ujar Edison.

Lebih lanjut Edison menilai, dengan menaikkan tarif parkir bukan upaya yang signifikan untuk mengurai kemacetan. Tetapi parkir sembarangan sangat potensi menimbulkan kemacetan, seperti di ruas jalan Medan Merdeka Barat, Jl Rasuna Said depan gedung kantor Kejati DKI,JL S Parman depan Polres Metro Jakarta Barat, JL Kramat Raya, depan kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

“Apakah Pemprov DKI berani menertibkan parkir liar di ruas jalan itu?,” tanya Edison.

Karena itu, ITW menyarankan untuk mengurai kemacetan, dengan segera membuat kebijakan, setiap pemilik atau yang akan memiliki kendaraan baru maupun bekas, wajib memiliki garasi atau tempat parkir khusus. Kemudian fokus pada pengadaan angkutan massal yang bisa mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban,kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas dan terintegrasi ke seluruh penjuru Ibukota dan sekitarnya.

"Upaya itu bersamaan dengan penertiban parkir liar secara konsisten dan tidak pandang bulu. Serta mengurangi traffic light untuk mempercepat laju kendaraan dengan sistim satu arah. Tentu tidak kalah pentingnya, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat,lewat sosialisasi ke seluruh komunitas masyarakat," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan kenaikan tarif itu akan ditentukan berdasarkan zona daerahnya. Nantinya diharapkan dengan kenaikan tarif, kemacetan di Jakarta akan berkurang. Nantinya tarif parkir mobil dari Rp 5 ribu akan menjadi Rp 10 ribu, dan sepeda motor dari Rp 2 ribu menjadi Rp 5 ribu.
Daftar tarif parkir di Jl Sabang Jakarta.

"Itu kan lagi dikaji, termasuk zonasinya di mana. Sekalian di mana nanti untuk benar-benar warga DKI melepaskan kendaraannya. Kami juga sudah berusaha untuk memperbaiki transportasi massal. Jadi nanti ada MRT dan sebagainya," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (26/8/2016).

"Ini harus dikaji terutama zonasinya di mana. Terutama yang on street. Yang off street itu kan sudah ada aturannya ya. Ini kan berkontribusi kepada kemacetan. Itu nanti ada dinas perhubungan akan menentukan, lokasinya dimana," lanjutnya.
0 Komentar