Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hari ini melakukan pemusnahan terhadap bahan pangan dan kosmetik ilegal yang didapatkan dari hasil operasi yang dilakukan sejak tahun 2015 dengan total keseluruhan berjumlah 18 Milliyar Rupiah.Dalam pemusnahan pangan dan kosmetik tersebut turut hadir Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat yang mengatakan bahwa pemusnahan tersebut adalah wujud nyata serta bentuk perlawanan negara terhadap kejahatan yang jelas merugikan masyarakat, terlebih dapat menghancurkan kualitas sumber daya yang ada di Indonesia."Kita sudah dihancurkan melalui narkotika, jangan ditambah lagi oleh makanan ilegal ini yang bisa menghancurkan kualitas sumber daya manusia kita. Terutama untuk anak-anak," ujar Djarot, di Kantor BPOM, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2016) siang.Dirinya menambahkan barang-barang yang disita tersebut merupakan hasil penyitaan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, dengan mengajak petugas Kepolisian, Pemprov DKI Jakarta dan tentunya BPOM sebagai badan pengawas."Namun hal ini tidak akan berjalan efektif apabila tak ada peran aktif dan pengawasan dari masyarakat," tambah Djarot.Dilokasi yang sama, Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Novitasari mengungkapkan, bahan pangan serta kosmetik tersebut jelas ilegal dan didapatkan dari beberpa pedagang maupun tempat persimpanan yang ada di seluruh DKI Jakarta."Serta dari sistem penjualan dalam jaringan (online). Total keseluruhan yang kita musnahkan 152 item dengan total kemasan mencapai 356.309 bungkus yang diproduksi dan didistribusikan di wilayah Jakarta," ungkapnya.Beberapa barang yang dimusnahkan terdiri dari 43 item diantaranya, 11.164 bungkus pangan impor ilegal dan sebanyak 109 item dari kosmetik dengan total kemasan mencapai 345.145 bungkus."Ditambah dengan beberapa produk obat kuat ilegal dan obat tradisional, suplemen, serta kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian 2 milyar rupiah. Sehingga totalnya jadi 18 milyar rupiah," jelasnya.Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menjadi konsumen yang pintar dalam memilih apa yang akan dibelinya."Adanya pemusnahan ini mengajarkan masyarakat untuk pintar memilih apa yang akan dibeli, dengan melihat legal atau tidaknya barang yang akan disebut, dan label resmi bersertifikasi dari BPOM," tutupnya.