Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Menjelang hari Idul Adha 2016, Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat akan menarik hewan kurban (Sapi, Kerbau, Kambing, dan Domba) yang dijual para pedagang jika dalam pemeriksaannya nanti kedapatan penyakit menular seperti antraks."Pemeriksaannya baru kita mulai 2 minggu sebelum lebaran Idul Adha," tutur Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Dumai, Rabu (24/8/2016).Dalam pemeriksaannya nanti, pihaknya juga akan melarang para pedagang yang kedapatan menjual hewan kurban dibawah umur. Pihaknya akan memberi tanda agar hewan kurban itu tak dibeli oleh masyarakat."Hewan kurban itu akan diberi tanda dengan memberikan coretan ditubuh, agar masyarakat bisa tahu," tutupnya.Diketahui jelang Idul Adha banyak pedagang hewan kurban seperti kambing, sapi dan kerbau di wilayah Ibu Kota Jakarta.