Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus pengedaran narkoba yang dikemas dalam makanan kucing.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan narkoba tersebut dikirim oleh bandar yang berada di Medan berinisial VL yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)."VL menggunakan kurir untuk mengirim narkoba tersebut. Kurirnya gonta-ganti. Dikirim dari Medan ketemuan di Tangerang," jelas Kombes Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/8/2016) siang.Selain itu, pelaku yang berhasil diringkus polisi, OD (55), dia hanyalah calo yang mendistribusikan narkoba khusus wilayah Jakarta."Komunikasi lewat BBM sama bandar tersebut. Nama di BBM-nya juga gonta-ganti terus," ujar Kombes Awi."Dia cuma menerima narkoba dari Medan dan distribusiin aja. Kurirnya ada lagi orangnya," imbuh Kombes Awi.Sebelumnya diketahui, Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus pelaku pengedar narkoba yang dibungkus ke dalam makanan kucing.Tersangka yang sudah menjadi target operasi kepolisian tersebut ditangkap di lantai 6 kamar GE-06-EA, Apartemen The Modern Tower Hijau di Jalan Hartono Raya Kelurahan Babakan Kecamatan Cikokol, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/8/2016).