Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak menentang peraturan KPUD yang mewajibkannya untuk cuti saat masa kampanye Pilgub DKI 2017."Sekali lagi ya, saya sepakat dan saya katakan kalau mau kampanye wajib cuti, tapi jangan paksa saya (cuti)," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (22/8/2016) pagi.Ahok menilai lantaran seorang incumbent, maka merasa wajib untuk menyelesaikan pekerjaannya.Berbeda dengan penantangnya, mereka wajib mengambil cuti saat masa kampanye berlangsung."Saya kerja namanya juga petahana, masa petahana mau dibikin nol kaya penantang, kalau gitu kenapa gak bikin aja aturan petahana 5 tahun gak boleh kerja, supaya apa? Supaya penantangnya berhasil mengalahkan dia sama. Wah gak adil, namanya juga petahana," ungkapnya.Apa yang dilakukannya menurutnya bukanlah sebuah pelanggaran, karena itu Ahok mengajukan judicial review UU Pilkada ke MK untuk meminta kejelasan di mana yang dianggap pelanggaran."Makanya yang paling penting itu kamu harus bikin yang jelas di mana yang dianggap pelanggaran, pelanggaran kampanye, misalkan kampanye bagi-bagi duit pake duit pemda, nah itu gak boleh. Kan bisa diliat. Semua saya transparan," pungkasnya.