Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Polisi mengungkap kasus human trafficking alias perdagangan manusia yang akan dikirim ke negeri China untuk dijadikan TKI.Sebelum dikirim, mereka ditampung di sebuah apartemen di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan.Kapolresta Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan bahwa di-tower A dan C di apartemen tersebut dijadikan tempat penampungan."Iya, kami mengamankan delapan korban, di-tower pertama kami mengamankan 5 orang, dan di-tower yang lain kami mengamankan 3 orang," jelas Kombes Umar, Jumat (19/8/2016).Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian membekuk tiga tersangkan berinisial YA alias Dewi, N alias Fathiyah, dan Nanda alias Anisa.Diketahui, para tersangka sudah melakukan aksinya sejak awal Mei 2016."Sejak bulan Mei tersangka telah memberangkatkan TKW sebanyak 17 orang yang tidak diketahui di mana mereka bekerjanya," pungkas Kombes Umar.