Rabu, 17 Agustus 2016 20:01 WIB

Warga Bukit Duri Tagih Janji Jokowi Tentang Pembangunan Kampung Susun

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Perwakilan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, meminta janji kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) perihal pembangunan Kampung Susun.

Pasalnya, saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pernah berjanji untuk menata kawasan Bukit Duri. Sehingga, adanya janji tersebut, para warga Bukit Duri tetap berjuang agar Pemerintah tidak jadi melakukan penggusuran.

"Kita kan bukan batu. Kita mengalami persis seperti ini ketika pak Jokowi bersama pak Ahok datang kesini tahun 2012. Dulu mirip seperti ini. Jadi kita ini warga urusannya adalah politik substansial. Politik yang mengurus perkara kehidupan sehari-hari warga masyarakat," ujar Ketua Sanggar Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi, dilokasi, Rabu (17/8/2016) sore.

Hingga saat ini, kata Sumardi, beberapa akademisi sampai investor sudah siap membantu penataan kampung Bukit Duri yang terletak di Bukit Duri Tanjakan.

"Tanahnya sudah disiapkan. Jadi kita tidak mengemis. Warga ini hanya menuntut haknya. 50 persen memang dari Pemerintah. Tapi 30 persen itu swadaya warga. 20 persen dari investor. Sudah banyak investor yang mau bantu," tambah Sumardi.

Terkait akan adanya perlawanan atau tidak saat dilakukannya penggusuran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendatang, Sumardi mengatakan warga Bukit Duri tidak akan melakukan perlawanan. Pasalnya, Pemerintah memiliki kekuatan yang tinggi untuk menggusur warga.

"Pemerintah punya segalanya yakni punya uang, kekuasaan, aparat keamanan, aparat gabungan, satpol pp, polisi, tni, pasti punya kekuatan. Kita kan rakyat kecil. Kita akan taat," lanjut Sumardi.

Kendati gugatan class action warga Bukit Duri sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sumardi mengharapkan Pemerintah bisa memberi kesaksian seperti mengajari masyarakat untuk berbudaya dan taat hukum.

"Karna di masyarakat manapun Pemerintah tidak bisa ditabrak. Kita kan sekarang lagi proses di Pengadilan. Mereka akan melanggar hukum. Mereka akan mengajari warganya untuk anarkis kalo mereka tabrak kita juga," tandas Sumardi.
0 Komentar