Senin, 15 Agustus 2016 18:57 WIB

Dua Pelaku Curat Dicokok Polda Metro Jaya

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan tindak penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan di kawasan Bantar Gebang, kota Bekasi.

Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menjelaskan telah menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang berinisial YS (30) diamankan hari senin (8/8/2016) pukul 22.30 WIB sedangkan MB (27) diamankan hari Selasa(9/8/2016) pukul 14.00 WIB.

"Kami telah menangkap kedua tersangka di kediaman masing-masing, tersangka YS(30) diamankan pada senin(9/8/2016) di bawah jembatan penyebrangan dekat halte depan terminal bus kalideres dan tersangka MB(27) diamankan di Jalan Senopati, Bantar Gebang, Bekasi," Ujar AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin(15/8/2016)

AKBP Budi Hermanto sedikit menambahkan mengenai modus oprasi yang dilakukan kedua tersangka.

"Kedua tersangka merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T dan membekali diri dengan senjata api rakitan jenis revolver," Imbuhnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata mirip jenis revolver, 5 amunisi kaliber 38mm, 1 set kunci leter T berikut 6 buah anak kunci , 1 buah kunci duplikat dan 2 unit handphone.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerar pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun.
0 Komentar