Senin, 15 Agustus 2016 14:07 WIB

Polres Pelabuhan Tangkap Pembobol Kantor Koperasi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Pelabuhan berhasil menangkap pencuri di kantor karyawan Terminal Petikemas, Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, (31/7/2016). Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

"Kantor tersebut mengalami kerugian hingga Rp 70juta. Saat kami lakukan olah TKP dnan melihat cctv dari kantor tersebut. Ada seseorang di dalam kantor yang kita duga sebagai pelaku, dari cctv sangat jelas pelaku masuk dalam TKP," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Victor Inkiriwang, Senin (15/8/2016).

Victor menjelaskan, kemudian pihaknya melakukan pengejaran tersangka berinisial AMN (21) yang berprofesi sebagai OB di kantor tersebut.

"Pelaku masuk kedalam ruangan dengan menggunakan sendok makan dengan cara mencongkel dan merusak jendela bawah," jelas Victor.

Setelah jendela terbuka pelaku masuk mengarah kemeja milik staf bagian SDM, lalu merusak anak kunci meja dengan sendok tersebut. Setelah berhasil melakukan hal tersebut, tersangka AMN berpindah-pindah kontrakan untuk mengelabui polisi.

"Pelaku ditangkap saat di kontrakannya di Mangga Besar. Dari hasil pencurian brankas itu tersangka bisa membeli motor dan alat elektronik," ucap Victor.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 tv LED, 1 magic com, 1 celana panjang, 1 baju kaos, dan kemeja lengan panjang.

Tersangka di kenakan pasal 363 KUHP, dengan hukuman maksiman 7 tahun penjara.
0 Komentar