Senin, 15 Agustus 2016 13:45 WIB

Ahli Psikologi: Jessica Sudah Tahu Mirna Tewas

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso diduga jauh sebelumnya telah mengetahui bahwa korban Wayan Mirna Salihin akan tewas.

Keadaan tersebut disimpulkan oleh saksi ahli psikologi, Antonia Rati Andjayani sesuai menganalisa keadaan psikologis Jessica pasca Mirna tewas akibat menyeruput es kopi Vietnam.

"Sepertinya yang bersangkutan sudah tahu yang dia hadapi. Karena semua jawaban-jawaban yang disampaikan secara tegas, langsung, dan sistematis. Bahkan saat diuji tidak salah," ucap Ratih saat memberikan kesaksian di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Di sisi lain, Antonia pun mengaku mengalami kesulitan saat menganalisis tentang masa lalu yang berkaitan dengan kehidupan Jessica. Pasalnya, wanita yang kini berstatus sebagai terdakwa tersebut tidak membeberkan terkait kehidupan masa lalunya.

"Selama 6 jam tidak muncul sedikit pun soal orang yang dekat dengan dia (Jessica)," pungkasnya.

Sebelumnya, sidang perdana kasus 'kopi sianida' digelar pada Rabu 15 Juni 2016 lalu. Dalam persidangan tersebut, Jessica di dakwa oleh JPU melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Sidang kedua pada 21 Juni 2016, berisi agenda pembacaan jawaban eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum Jessica pada sidang perdana pekan lalu.

Sidang ketiga 28 Juni 2016, Majelis Hakim Kisworo menolak eksepsi tim kuasa hukum Jessica dalam agenda putusan sela saat ini.

Kemudian sidang ke empat hari Selasa 12 Juli 2016 dan hari Rabu 13 Juli 2016 kembali dilakukan sidang dengan agenda mendatangkan saksi dari pihak JPU serta memutar rekaman CCTV saat Mirna, Hani, dan Jessica bertandang ke Cafe Oliver, Mall Grand Indonesia.

Sidang keenam Jessica digelar kemarin Rabu (20/7/2016). Dalam persidangan kala itu, JPU mendatangkan saksi dari pihak kafe Olivier. Sidang ditunda lantaran sudah terlalu sore.

Kamis (21/7/2016), sidang dilanjutkan. Sidang ketujuh ini masih membahas tentang kesaksian para pelayanan Cafe Olivier.

Rabu (27/7/2016) sidang kembali dilanjutkan. Dalam sidang kedelapan ini masih membahas perihal kesaksian pegawai Cafe Olivier.

Kamis (28/7/2016) sidang kembali digelar. Agenda masih sama, yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak Cafe Olivier.

Rabu (3/8/2016) sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Saat ini JPU menghadirkan saksi ahli yaitu ahli Toksologi dan ahli Forensik.

Rabu (10/8/2016) Jessica kembali menjalani sidang yang ke sebelas. Dalam agenda kali ini JPU akan hadirkan ahli IT.

Hari ini, Senin (15/8/2016) Jessica menjalani sidang ke-12 dengan agenda pihak JPU menghadirkan saksi ahli psikologi dan PRT Jessica.
0 Komentar