JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pengamat Kebijakan Publik, Ah Maftuchan menuturkan pendapatnya guna memberantas narkoba di Indonesia.Menurut dia, menyeruaknya kasus dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis peredaran narkoba menjadikan tanda tanya besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia."Penegak hukum yang harusnya menjadi ujung tombak guna memutus mata rantai peredaran narkoba justru diduga ikut terlibat," ujar Maftuchan di Resto Bakoel Koffie , Cikini, Minggu (14/8/2016)..Lebih lanjut Maftuchan memberikan tiga masukannya yang harus dilakukan pemerintah dalam pemberantasan narkoba.Pertama, pemerintah harus selalu gunakan pendekatan sapu jagat, selalu telisik kemana arah uang mengalir."Kedua, pemerintah dan semua pihak harus fokus pada produsen narkoba, selama ini di indonesia hanya fokus dihilir saja yakni pengguna narkoba, sementara pengedar dan produsen masih selamat," lanjutnya.Ketiga yakni kerjasama internasional, kita harus kuat dalam hal ini, wilayah indonesia adalah jalur lalu lintas perdagangan bisnis narkoba internasional. "Ini artinya, jika tidak ada kerjasama yg kuat maka kita akan diacak-acak terus," tutup Maftuchan.