Sabtu, 13 Agustus 2016 10:50 WIB

Tahun Ini, Pembelian Bekas Lahan Eks Kedubes Inggris Rampung

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemprov DKI Jakarta memastikan membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris pada tahun ini.

Sebab, apabila tidak segera dibayarkan, maka pihak kedutaan akan menjual ke pihak lainnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan pihak kedutaan memberikan batas waktu hingga akhir tahun.

"Target mereka tahun ini sudah harus dibayarkan, kalau tidak mereka akan jual pihak lain," jelas Heru, Sabtu (13/8/2016) pagi.

Heru mengatakan selama ini kendala yang dihadapi dalam pembelian lahan tersebut mengenai notaris.

Karena biaya jasa notaris juga dimasukan dalam appraisal lahan. Pihak Kedubes Inggris meminta keringanan untuk biaya notaris tersebut.

Mengingat biaya yang diajukan cukup besar, yaitu 0,8-1 persen dari harga pembelian, atau senilai Rp 4,7 miliar.

"Mereka minta supaya ada kemudahan. Jadi Dinas Pertamanan sudah mau segera beli. Kemarin hitung-hitungannya kan mengenai notaris," jelas Heru.

Saat ini, kendala tersebut sudah bisa diatasi. Sebab, biaya notaris tersebut sudah dikoreksi oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Diharapkan dalam waktu dekat pembayaran sudah bisa dilakukan.

"Ini sudah mau dibayarkan, tinggal membereskan sedikit administrasi di Dinas Pertamanan," ujar Heru.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Aho) meminta agar appraisal lahan bekas Kedubes Inggris dihitung ulang.

Sebab, nilai 0,8-1 persen yang diajukan laporan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tidak masuk akal. (ist)

 
0 Komentar