Laporan: Ryan Suryadi
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Rahmat (46), pedagang di sebuah pasar di Koja, Jakarta Utara, ditangkap tim dari Polsek Cilincing karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap CAW (23) teman dari pamannya, pegawai swasta yang tinggal Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara.
"Kejadiannya pada 28 Juli lalu. Yakni, saat CAW tengah berada di rumah menunggu temannya, Darmono (31) untuk menemaninya mencari tempat kos ke Jakarta Selatan," jelas Kapolsek Cilincing, Kompol Supriyanto, Jumat (12/08/2016).
Supriyanto mengatakan, saat sedang menunggu, tiba-tiba Rahmat datang dan masuk ke dalam rumah CAW. Rahmat masuk secara diam-diam. Ketika melihat korban sendirian di dalam rumah, Rahmat langsung membekap mulut CAW dari belakang.
"Rahmat langsung menjatuhkan CAW ke lantai. Menurut pengakuan CAW, saat dijatuhkan, Rahmat meremas bagian tubuhnya. Namun CAW melawan. Pelapor melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan diri dari pelaku," ujar Supriyanto
Saat Rahmat melakukan aksinya itu, Darmono tiba di rumah dan mendengar ada suara teriakan. Darmono langsung masuk dan segera menolong CAW. Saat mendengar ada kegaduhan itu, sejumlah warga langsung mengerubungi rumah CAW.
"Karena tahu warga sudah mengepung rumah pelapor, pelaku tidak mau keluar. Selanjutnya polisi datang dan langsung mengamankan pelaku" kata Supriyanto.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait kasus tersebut.(exe)