Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Singkat testimoni terpidana mati Fredy Budiman dalam kesaksian Koordinator Kontras, Haris Azhar akan ditelusuri tiga institusi penegak hukum dan keamanan negara yakni Badan Narkotika Nasional, Polri dan TNI.Diketahui, sebelumnya bahwa sebelum paket barang dikeluarkan dari pelabuhan Tanjung Priok, telah di tetapkan sebuah operasi "CONTROLLED DELIVERY" yang melibatkan tim gabungan dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai.Koordinator KontraS Haris Azhar menjelaskan mengenai Control Delivery dan tujuannya. "Control Delivery" adalah teknik yang memungkinkan pengiriman/pembawaan narkotika yang dicurigai untuk masuk kedalam suatu wilayah atau Negara dan juga Control delivery bertujuan salah satunya untuk membuka link yang tertutup dan terputus dalam penyelundupan kasus narkotika," ujar Haris dikantor, Jumat(12/8/2016).Dalam upaya untuk membongkar jaringan narkotika tersebut menggunakan teknik CONTROL DELIVERY adanya beberapa kejanggalan pihak yang terkait untuk membongkar jaringan tersebut karena paket barang yang diketahui berisi 1,4 juta pil MDMA di hentikan ditengah jalan (keluar pintu tol kamal) dengan melakukan penangkapan terhadap Muhamad Mukhtar tidak memenuhi standar teknik CONTROLLER DELIVERY yang bertujuan untuk mengungkapkan siapa yang menyerahkan/memberikan paket dan siapa yang menerima barang tersebut."Belum terungkap selurunya dalam kasus penangkapan Mukhtar dan kita bisa menilai berhasil atau tidaknya control delivery dan apakah aparat yang terlibat benar benar bekerja atau tidak untuk membongkar jaringan itu," imbuhnya.