Selasa, 28 Januari 2020 12:59 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintahan kedua Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum menunjukkan tanda-tanda untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Lokataru Foundation menyebut meski sudah 100 hari Pemerintahan kedua Jokowi, tanda-tanda itu belum terlihat.
"Tak ada tanda-tanda positif, masih seperti dahulu dan cenderung buruk. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum di masa sebelum Jokowi, tak ada yang diselesaikan Jokowi. Di zamannya, malah banyak kasus baru, penanganan korupsi juga tambah," tutur Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
"Kedua, Jokowi harus menerima prinsip berani penegakan hukum," kata Haris.
Dia mencontoh, dalam kasus Novel Baswedan, Jokowi dianggap tak tegas, begitu juga di kasus Munir Said Thalib yang tekesan menghindar.
"Semua bahan sudah disampaikan ke dia (Presiden-red), tapi dia cenderung menyelesaikan secara parsial dan pilih-pilih," tuturnya.ataru Foundation, Haris Azhar kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Tidak hanya pelanggaran HAM, Haris juga mengkritik penanganan kasus korupsi yang justru berjalan mundur. "Lalu 100 hari ini muncul Omnibus Law kan sebetulnya fasilitas untuk sejumlah undang-undang, RUU yang dahulu ditolak sekarang difasilitasi lewat Omnibus Law itu," tuturnya.
Dia pun mengkhawatirkan dunia hukum dalam empat tahun ke depan. Secara pemerataan ekonomi, hukum itu harusnya digunakan untuk melayani orang yang berada di bawah, bukan melayani investor.(ist)