Rabu, 10 Agustus 2016 18:15 WIB

Jessica Keberatan Keterangan Saksi Ahli Digital

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terdakwa kasus kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso merasa keberatan atas keterangan yang disampaikan ahli digital forensik, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan kesaksian ahli dalam persidangan ke-11 kali ini yang menjelaskan detail gerakan Terdawa Jessica dalam rekaman CCTV, Jesicca justru menyampaikan Keberatan.

"Keterangan ahli dan kesimpulan ahli banyak yang saya keberatan," kata Jessica di akhir persidangan sebelum skors, Rabu (10/8/2016).

Kemudian, Jessica mengaku akan menjelasakan alasan atas keberatan tersebut saat Jessica diperiksa.

"Tapi (keberatan) nanti akan saya terangkan pada saat saya diperiksa," ujar Jessica

Diketahui, agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli IT didukung dengan keterangan saksi ahli lain seperti ahli forensik dan taksologi.
0 Komentar