Jumat, 05 Agustus 2016 16:40 WIB

HIMPPATRA Geruduk Gedung DPRD DKI

Editor : Rajaman
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ratusan Komunitas Perhimpunan Pedagang Pasar Tradisional Provinsi DKI Jakarta yang tergabung dalam HIMPPATRA menggeruduk Gedung DPRD DKI.

Mereka datang untuk bertemu perwakilan DPRD DKI menutut kebijakan para politisi Kebon Sirih perihal nasib para pedagang pasar.

"Peraturan jangan memiskinkan, kami hanya minta agar peraturan tersebut adil. Hari ini kita suarakan, kita minta keadilan. Kami tidak anti pasar modern, minimarket. Kalau harga mahal yang salah pedang, aneh!," ujar Ketua HIMPPATRA Ngadiran saat berorator di Gedung DPRD DKI, Jumat (5/8/2016).

Pihaknya, sambung Ngadran, meminta agar anggota Dewan menerima aspirasi pedagang kecil yang merasa sudah diberlakukan secara tidak adil.

"Mana anggota dewan, turun kalian! Terima kami!
Anggota dewan enak lo duduk disitu, makan duit buta. Tolong temui kami bapak/ibu Dewan terhormat, kami akan tunggu. Kami butuh anda sampaikan bagaimana nasib kami. Kami tidak terima," kata Ngadran dengan nada tinggi.

Lebih jauh ia pun menyindir para politisi Kebon Sirih yang selalu melakukan kampanye politik di pasar-pasar tradisional dan menebarkan janji-janji palsu, yang mana jika sudah terpilih mereka dilupakan dan diabaikan.

"Kalau orang kampanye pemilu dimana, di pasar. Janji muluk-muluk, sudah jadi kami ditinggalin," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komunitas Perhimpunan Pedagang Pasar Tradisional Provinsi DKI Jakarta yang tergabung dalam HIMPPATRA menyatakan dan menuntut :

1. Revisi Perda No 2/2009 dan Perda No 3/2009 terkait tugas, kewajiban dan hak para pihak.

2. Liibatkan Perwakilan organisasi Pedagang Pasar Tradisional dalam menyusun Rancangan Perda.

3. Pedagang harus mempunyai kekuatan ketentuan dalam UUPA dan/atau Peraturan lainnya sehingga mempunyai kekuatan hukum dan tidak memarginalkan/menggerus hak-hak pedagang.

4. Pasar harus dikelola secara profesional dan pedagang harus diperlakukan secara adil dan transparan, hak-hak pedagang tidak dikooptasi dan/atau harus diberikan perkuatan, kesempatan yang cukup sehingga mampu secara sehat sehingga mampu bersaing secara dengan kompetiter lainnya di era Globalisasi/MEA.

5. Pedagang Pasar Tradisional jangan hanya untuk pencitraan dan/atau kuda tunggangan ketika musim kampanye (PILEG/PILPRES/PILKADA) kemudian ditinggalkan tanpa keberpihakan setelah berhasil.
0 Komentar