Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ormas Pemuda Panca Marga (PPM) melaporkan koordinator Kontras Haris Azhar ke Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2016) siang.Pelaporan itu terkait penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan atau 311 KUHP. Sedangkan laporan polisi terdaftar dengan nomor LP/781/VIII/2016/Bareskrim, tanggal 4 Agustus 2016."Kami sangat prihatin atas pernyataan testimoni yang diungkap Haris Azhar yang melakukan pembohongan terhadap institusi negara khususnya TNI dan Polri, makanya kami laporkan ke Bareskrim Polri," ujar Ketua PPM Jonly Mahampun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).Jonly yang merupakan anak buah Abraham Lunggana alias Haji Lulung itu, menyatakan bahwa apa yang dilakukan Haris Azhar merupakan sebuah kejanggalan. Kejanggalan itu terlihat dari Haris Azhar yang meyampaikan curhatan Freddy Budiman di media sosial yakni "Catatan Seorang Bandit".Jonly juga mempertanyakan mengapa Haris Azhar baru mengungkapkan curhatan itu menjelang Freddy Budiman menghadapi eksekusi mati. Padahal curhatan itu sudah ada sejak tahun 2004 silam."Kami yakin Polri bersih sesuai aturan dan pekerja masing-masing. Kalaupun ada oknum ya oknumnya bukan institusinya," tandas Jonly.