Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Berkaca dari kasus Koordinator Eksekutif Kontras, Haris Azhar yang mengungkap adanya keterlibatan aparat dalam memulukan peredaran narkoba dari tereksekusi mati Freddy Budiman. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan pernyataan."Ya saya berharap tentunya kepada masyarakat kalau menyampaikan yang demikian ini ya sudah ada fakta-fakta hukum yang tepat dan jelas. Jadi kalau belum ya janganlah. Itu tuduhannya nanti dia bisa fitnah dan sebagainya," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/8/2016) siang.Lanjut Moechgiyato, lebih baik Haris melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Pasalnya, ia akan mendapat perlindungan atas nama hukum dan kepolisian."Apalagi kalau itu menyangkut tindak pidana korupsi, pasti. Narkoba apalagi, kan itu pasti dilindungi, dia memberikan info sekecil apapun harusnya kepada pihak kepolisian, tidak digembar-gemborin, kan begitu. Kalau digembar gemborin keluar ternyata mentah, kalau mentah di kepolisian kan bisa diolah," pungkasnya.Sebelumnya diketahui, Haris mem-posting pernyataan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ke dunia maya. Dalam postingan itu, Freddy menyebut bahwa ada beberapa oknum petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polri menjadi pemain narkoba bersamanya.Freddy mengaku selalu menyetor uang ke oknum BNN, dan Mabes Polri. Jumlahnya pun tergolong besar, yaitu Rp 450 miliar mengalir ke oknum BNN. Sedangkan, Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri.Karena itu, mabes TNI dan BNN laporkan Haris ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.