JAKARTA, Tigapilarnews.com – Dishubtrans DKI Jakarta akan meningkatkan razia terhadap taksi online.Sebab, hingga kini masih terdapat seribuan taksi online yang belum menjalani uji KIR di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Dishubtrans DKI Jakarta.Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan berdasarkan data yang ada, saat ini dari total 5.003 unit taksi online, baru 1.521 kendaraan yang menjalani uji KIR.Sehingga masih terdapat 3.482 taksi online yang belum menjalani uji KIR di UP PKB Pulogadung, Jakarta Timur."Tingginya jumlah taksi online yang belum uji KIR ini menunjukkan betap rendahnya tingkat kesadaran pemilik taksi online untuk mengikuti uji KIR kendaraannya," jelas Andri, Senin (1/8/2016) pagi.Menurut mantan Camat Jatinegara itu, rendahnya jumlah taksi online yang menjalani uji KIR juga disebabkan karena kurangnya koordinasi antara pihak perusahaan angkutan sewa online dengan pengurus di lapangan.Kemudian, adanya kekhawatiran anjloknya harga jual kembali kendaraan bekas taksi online. Selain itu tidak maunya pemilik kendaraan untuk pemberian tanda berupa pengetokan nomor pemeriksaan pada sasis.Karena dasar itulah, Dishubtrans DKI Jakarta bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan TNI akan terus menggelar razia taksi online.Kendaraan tersebut dirazia karena tak memiliki buku KIR dari UP PKB Pulogadung. Kemudian tidak dilengkapi kartu pengawasan dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta. (ist)