JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Dewan Kehormatan KPI Supiadin mengatakan Dewan Kehormatan KPI sudah mengambil keputusan terkait laporan dugaan pelanggaran etika oleh salah seorang anggota KPI, Azimah Subagijo. Keputusan Dewan Kehormatan KPI itu pun menurutnya sudah diserahkan kepada KPI yang seharusnya menginformasikan kepada masyarakat perihal keputusan tersebut.“Sudah kami serahkan keputusan tersebut.Jadi ditanyakan saja kenapa mereka belum mengumumkan meski hari ini, masa jabatan mereka berakhir,” ujar Supiadin ketika dihubungi, Rabu (27/7/2016).Dewan Kehormatan sendiri, sambung Supiadin, memandang perlu diambilnya keputusan perihal pelanggaran yang dilakukan oleh Azimah Subagijo meski Dewan Kehormatan menyadari bahwa masa tugas anggota KPI lama telah berakhir.”Kami tetap perlu mengambil keputusan sebagai pembelajaran bahwa apa yang telah dilakukan Azimah adalah salah dan tidak boleh lagi terulang dimasa datang sehingga anggota-anggota KPI yang baru tidak melakukan pelanggaran yang sama,” tambahnya.Kedepannya sebagai Ketua Dewan Kehormatan meski ad hoc dan sebagai anggota Komisi I, Supiadin mengharapkan anggota KPI dapat bekerja profesional, proporsional dan independen.“Menjalankan tugasnya mengawasi siaran televisi agar berkualitas khususnya dalam siaran yang terkait gerenasi muda dan bisa menilai secara proporsional, profesional dan independen dalam mengambil setiap keputusan,” tegasnya.Supiadin pun perlu mengingatkan kembali hasil penelitian dari psikolog anak, bahwa 60 persen film anak-anak tidak mendidik sehingga anak-anak akhirya terpaska menonton film seperti itu. Acara televisi pun akhirnya hanya menjadi tontoan dan tidak bisa menjadi tuntunan,” tandasnya.Sebelumnya Azimah Subagijo ramai diberitakan terkait adanya pelanggaran UU dimana Azimah diketahui sebagai kader partai politik yaitu PKS dan juga tercatat sebagai pengurus MKGR yang tidak lain adalah underbow Partai Golkar.Anggota KPI seharusnya independen. Azimah juga dilaporkan oleh LSM karena dianggap kerap menyalahgunakan jabatan dengan meminta-minta fasilitas dari industri televisi.