Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sabu sebanyak 22.000 Gram, Ganja 1200 Gram dan Pil Psikotropika 1660 butir di halaman Mapolres Jakarta Barat.Wakapolres Metro Jakarta Barat M. Irsan menjelaskan barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari 3 kasus di wilayah Jakarta Barat."1660 butir Pil Psikotropika ditemukan di Jl. Betet Raya Rt 001/002, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial AH pada (8/6/2016), 22.000 Gram shabu di Komplek Intan Regency Blok B11 JaKa Sampurna Bekasi Barat, Bekasi dengan pelaku berinisial GS pada (22/6/2016), kemudian 1200 Gram Ganja ditemukan di Jl.H Kelik Rt 01/08, Kelapa dua, Kebun Jeruk, Jakarta Barat dengan pelaku berinisial AR dan DP,"tuturnya, Rabu(27/7/2016) siang.Irsan melanjutkan keempat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup"Total generasi bangsa yang terselamatkan sebanyak 112.860 jiwa dengan total omset Rp 33.169.600.000 Miliyar," tutupnya.