Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Calvin Soepargo (52) pembunuh Farah Nikmah Ridhallah (24) memperagakan sejumlah adegan dalam reka ulang di kamar apartemen miliknya di Marina Mediterania, Jakarta Utara, Selasa (26/7/2016).Dalam reka ulang ini Calvin memakai baju tahanan berwarna kuning dan celana pendek selutut sepatu sandal dan tangan terikat borgol."Ada 35 adegan yang diperagakan pelaku di apartemen, di parkiran hingga membuang barang-barang milik korban," ujar Kapolsek Penjaringan Kompol Bismo Teguh di Apartemen Marina Mediterania, Selasa (26/7/2016).Kompol Bismo mengatakan reka ulang ini bertujuan untuk meyakinkan dan memperjelas kejadian bagi hakim nanti di persidangan.Selama reka ulang Calvin hanya tertunduk dan sesekali menjawab pertanyaan polisi soal apakah adegannya benar atau tidak."Pada adegan ke-16, pelaku mulai membunuh korbannya, memukulnya hingga korban terjatuh," jelas Kompol Bismo.
Saat terjatuh, korban sempat melawan dan mengucapkan kata-kata terakhirnya. "Kenapa kamu kok begini,” tutur Kompol Bismo menirukan ucapan tersangka dalam reka ulang.Melihat Farah melawan, Calvin langsung mencekik leher korban hingga tewas."Dari adegan reka ulang, pelaku melakukan (pembunuhan) secara murni spontanitas, tak ada perencanaan," ungkap Kompol Bismo.Usai membunuh, Calvin memasukkan korban ke dalam boks plastik besar. Lalu, Calvin mengemasi barang-barang milik Farah. Semua barang itu dimasukan Calvin ke dalam kantong plastik dan tas milik Farah."Tiga kali buangnya pak," ujar Calvin tertunduk di pinggir kali di depan apartemen tersebut.Calvin mengaku membuang segala barang milik korban dan balok digunakan untuk memukul korban ke Kali Gunung Sahari.Yang pertama dibuang Calvin ke kali, adalah balok, lalu alat
makeup, baju tidur, dan sepatu milik Farah."Yang ini isinya tas, 3 HP, dompet korban, sama uang," kata Calvin dengan wajah ditekuk sambil membetulkan tas bekas yang dijadikan properti pengganti dalam reka ulang tersebut.