Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang wanita pengedar sabu-sabu ditangkap Polsek Kebayoran Baru.Pelaku yang diketahui berinisial IN alias Karen ditangkap polisi di Jalan Kebon Kopi, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan barang bukti enam paket sabu.Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Subowo mengatakan pengedar narkoba ihi terungkap setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai seorang wanita sering melakukan transaksi barang haram di sekitar Jalan Pondok Kopi.Lantaran merasa resah, warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Baru. Selang berapa hari, petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menggeledah pelaku saat itu juga.Dari tas pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat 4,5 gram.Tak hanya itu, petugas langsung menyita barang bukti lainnya, yaitu satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip dan dua buah bong di lokasi penangkapan.Kepada petugas, pelaku mengaku sudah tiga bulan menjual narkotika jenis shabu. Penjualan itu dilakukan hanya kepada pelanggannya dan juga kerabat dekatnya."Penangkapan itu terjadi hari Jumat (15/7/2016). Pelaku sehari-hari menjual pakaian di rumahnya," ujar Kompol Subowo saat dihubungi, Selasa (26/7/2016) siang.Kini, pelaku beserta barang bukti berada ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan penyidikan.Pelaku dijerat pasal 114 jo 112 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara."Pelaku masih dalam penyelidikan untuk dilakukan pengembangan,” tandas Kompol Subowo.