Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Mabes Polri hingga kini masih menunggu keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kesiapan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba yang rencananya dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.Kendati demikian, untuk pihak polisi sendiri mengaku sudah siap seratus persen sebagai tim yang membantu eksekutor (juru tembak)."Regu tembak kami sudah siap seratus persen, tinggal tunggu jadwal dari eksekutor saja, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Saat tanggal sudah diumumkan, kami siap laksanakan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).Mantan Kapolda Banten ini menambahkan selain regu tembak yang sudah siap, fungsi lainnya seperti pengawalan dan tim dokter Polri juga siap membantu Kejaksaan Agung melaksanakan eksekusi mati sesuai dengan tugas dan fungsinya.Untuk jumlah regu tembak yang akan mengeksekusi mati sebanyak 20-24 personel dengan kekuatan yang sudah disesuaikan."Semuanya kami siap, tapi untuk narapidananya dibawa ke mana saja, pemindahannya itu yang bisa jelaskan lebih dari kejaksaan," jelas Irjen Boy.Irjen Boy mengaku belum mengetahui secara pasti kapan eksekusi akan dilakukan. Yang pasti, untuk keamanan dalam prosesi eksekusi mati bagi para terpidana mati narkoba sudah disiapkan oleh pihaknya agar penegakan hukum berjalan dengan baik."Itu semua kewenangan kejaksaan. Yang pasti Polri hanya diminta (kejaksaan) untuk siap-siap saja," tandas Irjen Boy.