Senin, 25 Juli 2016 16:47 WIB

Sidang Ariesman Hadirkan 5 Saksi

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan lima saksi dalam kasus dugaan suap proyek reklamasi pantai utara Jakarta dengan terdakwa mantan Presdir PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja, Senin (25/7/2016) siang.

Lima saksi tersebut adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, Gerry Prasetia, Berliana Kurniawati, dan Catharine Lidya.

Tidak hanya itu, terdakwa Ariesman pun terlihat hadir dalam sidang ini, mengingat lima saksi tersebut untuk dimintai keterangannya atas kasus suap proyek reklamasi.

Kesaksian ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama ditujukan kepada Ahok dan Sunny.

Setelah  dua saksi itu selesai memberikan keterangan barulah tiga saksi lainnya masuk ke ruangan persidangan secara bergantian.

 

 
0 Komentar