Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Penerapan uji coba sistem Ganjil-Genap akan dilakukan pada Rabu (27/7). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyerahkan sepenuhnya uji coba jni kepada ditlantas."Kan udah disampaiin sama polisi, kamu liat aja nanti. Kita ikutin aja, kan ditlantas nanti yang pimpin," ujar Ahok di Balaikota DKI, Senin (25/7/2016) pagi.Pengawasan uji coba ganjil genap ini sendiri dilakukan secara manual, namun hal itu dikatakan Ahok hanya sementara sambil menunggu ERP jadi."Ya namanya juga sementara, makanya bukan yang asli kan, yang asli mungkin hari ini saya tanda tangan pergub ERP, mudah-mudahan besok atau lusa udah lelang, itu lebih penting," pungkasnya.Sekedar informasi, Uji coba pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jakarta akan dilakukan pada 27 Juli-26 Agustus 2016 pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00. Uji coba di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jl Gatot Subroto.Kendaraan yang lewat di jalan itu harus bernopol dengan angka terakhir genap pada tanggal genap dan sebaliknya. Mereka yang berkendara dengan kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku hari itu, dipersilakan untuk lewat jalur alternatif.