Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan sampai saat ini belum ada surat pemanggilan dirinya untuk menjadi saksi dari terdakwa Ariesman perihal kasus reklamasi teluk Jakarta."Belum, belum masuk suratnya. Tergantung perlu apa enggak. Biasanya itu gini, kalau pengacara Ariesman pikir kesaksian BAP saya bisa meringankan dia, dia pasti ngotot panggil. Jaksa penuntut kalau yakin BAP saya bisa memberatkan tuduhannya, bisa saya dipanggil, pasti gitu," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jumat (22/7/2016) pagi.Dirinya pun kembali menegaskan, akan menghadiri panggilan jika ia sudah mendapatkan surat pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan."Aku mana pernah gak hadir sih. Hadir. Tepat waktu lagi," tandasnya.