Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menanggapi surat edaran Meteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia perihal larangan Bermain Game Virtual Berbasis GPS di Lingkungan Instansi Pemerintah.Ahok menilai bermain smart phone pun sebenarnya tidak diperbolehkan jika sedang bekerja, namun dikatakannya, Pemprov DKI mempunyai aturan sendiri."Sebenernya kamu chat bbm juga enggak boleh kalau lagi kerja, Ya kalau gitu otomatis, kalau kami kan gampang sistemnya kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti nurun," ujar Ahok di Balaikota DKI, Kamis (21/7/2016) siang.Sementara itu bagi warga dikatakan Ahok, belum ada larangan sampai saat ini, dan menurutnya seseorang tidak bisa melarang warga untuk bermain. Saat dikonfirmasi apakah warga masih bisa bermain di Balaikota pada saat sabtu minggu, ia mengatakan tidak tahu."Belum ada larangan itu yah, Biar di monas juga kita enggak bisa ngelarang. Enggak tahu, saya enggak tahu," pungkasnya.Untuk diketahui, sebelumnya Jakarta Smart City mengajak masyarakat untuk berwisata Pokemon Go di Balaikota DKI dan Monumen Nasional.