Kamis, 21 Juli 2016 16:16 WIB

Polda Metro Musnahkan 82,7 Kg

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dari hasil pengungkapan kasus dari bulan Mei sampai Juli 2016.

Dalam pengungkapanya kali ini, polisi berhasil meringkus 15 pelaku narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini sebanyaj 82,7 kg sabu dan 24,5 kg ganja kering.

Dalam pemusnahan narkoba ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan guna menunjukan kepada masyarakat tentang pelaksanaan tugas polri yang transparan dan akuntabel dalam penanganan barang bukti narkotika serta psikotropika.

"Selain itu, menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri bahwa tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti yang disita dan menghindari terjadinya penyelewengan dari barang bukti," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/7/2016).

Moechgiyarto juga menginstruksikan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes John Turman untuk tidak hanya melakukan penegakan hukum saja, melainkan melakukan pencegahan.

"Kalau cuma penegakan saja tidak akan menyelesaikan kasus narkoba ini. Kita cuma slogan-slogan saja malu kita ini. Kita seharusnya cari apa benang merahnya," pungkas Moechgiyarto.

Pemusnahan narkoba jenis sabu dilakukan dengam cara diaduk menggunakan cairan khusus dan dilakukan pembuangan dengan cara ditanam.

Berbeda dengan sabu, memusnahkan ganja dengan cara dibakar dan sisa pembakaran ditanam.
0 Komentar