Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangka Syahril Shidiq (29) pembunuhan Alika (25), wanita yang di temukan tewas mengenaskan di Hotel Elliysta, Koja, Jakarta Utara mengaku saat dirinya menghakimi, Alyka sempat melawan.Syahril mengatakan, bahwa pembunuhan itu direncanakan ketika Alyka sedang mandi di kamar nomor 11 C, kamar yang digunakan Syahril untuk berkencan dengan Alika.Kemudian Saat reka adegan pembunuhan di kamar tersebut, Selasa (20/7/2016), Syahril memperagakan ketika dirinya menyelipkan pisau yang dibawanya di bawah bantal ketika Alika sedang mandi.Saat Alyka selesai mandi, korban dan Syahril melakukan hubungan intim. Selanjutnya posisi Alyka berada di bawah dan Syahril di atas. Lalu Syahril langsung mengambil pisau yang diselipkannya di bawah bantal dan langsung menusuk perut Alyka berkali-kali.Alyka langsung ke lantai. Syahril mengaku, saat jatuh, Alyka masih hidup dan sempat melawan. Selanjutnya pelaku Syahril kembali menusuk perut, dada, leher dan paha korban. Ada 36 tusukan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut."Dia (Alika) sempat melawan saat ditusuk. Setelah jatuh ditusuk lagi," ujar Syahril saat mempergakan adegan itu di Hotel Ellysta, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2016) sore.Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, Syahril memang telah merencanakan pembunuhan itu dengan tujuan untuk mengambil barang-barang milik Alyka."Pemhunuhan itu memang sudah terencana yang dibuktikan dengan sebilah pisau yang disiapkan Syahril Pembunuhan sudah direncanakan, dia melakukan hal tersebut karena melihat korban punya motor, handphone, dan barang-barang bagus," ujar Supriyanto.Akibat perbuatannya itu, Syahril diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan."Pelaku terancam pasal berlapis, penjara 15 tahun atau hukuman mati," kata Supriyanto.Sebelumnya, Alyka ditemukan tewas mengenaskan di Hotel Ellysta, Jakarta Utara pada Selasa (12/7/2016). Diketahui pembunuh Alika merupakan teman kencan korban, Syahril Sidik (29). Syahril ditangkap keesokan harinya di Purwakarta