Selasa, 19 Juli 2016 22:47 WIB

Polsek Koja Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Alika

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Ryan Suryadi


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Penyidik Polsek Koja rencananya menggelar reka ulang atau rekonstruksi atas kasus dugaan pembunuhan berencana Alika di hotel Elysta di Koja, Jakarta Utara, Rabu (20/07/2016).


Peristiwa tersebut, dengan tersangka Sjahril Sidik. Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto, mengatakan saat ini penyidik tengah mempersiapkan segala keperluan rekonstruksi.

"Dari Polda menyerahkan ke kita untuk melakukan reka ulang karena TKP-nya disini," kata Kompol Supriyanto saat dihubungi, Selasa (19/07/2016).

Mengenai waktunya, kata Supriyanto, pihaknya belum dapat menyebutkan secara pasti. Yang jelas, ditambahkannya, rekonstruksi dilaksanakan besok. "Nanti kita lihat. Tapi besok yang jelas," ujar Supriyanto.(exe)

0 Komentar