Laporan Ryan Suryadi
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Penyidik Polsek Koja rencananya menggelar reka ulang atau rekonstruksi atas kasus dugaan pembunuhan berencana Alika di hotel Elysta di Koja, Jakarta Utara, Rabu (20/07/2016).
Peristiwa tersebut, dengan tersangka Sjahril Sidik. Kapolsek Koja, Kompol Supriyanto, mengatakan saat ini penyidik tengah mempersiapkan segala keperluan rekonstruksi."Dari Polda menyerahkan ke kita untuk melakukan reka ulang karena TKP-nya disini," kata Kompol Supriyanto saat dihubungi, Selasa (19/07/2016).Mengenai waktunya, kata Supriyanto, pihaknya belum dapat menyebutkan secara pasti. Yang jelas, ditambahkannya, rekonstruksi dilaksanakan besok. "Nanti kita lihat. Tapi besok yang jelas," ujar Supriyanto.(exe)