Selasa, 19 Juli 2016 22:37 WIB
Laporan Ryan Suryadi
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kantor Imigrasi Jakarta Barat membentuk Timpora untuk mengawasi wisatawan asing yang datang ke Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi dan Jajaran Kajati, Kajari serta Kapolres Jakarta Barat.
Ini dilakukan karena masalah keluar dan masuk orang asing terus menjadi perhatian besar bagi direktorat Jenderal Imigrasi sejak pemberlakuan masyarakat ekonomi ASEAN dan bebas visa antarnegara semakin bertambah.
"Diakui, kebijakan membuat lalu lintas orang dari dan ke Indonesia semakin leluasa itu, mendorong aktivitas ekonomi dan pembangunan meningkat. Tapi ternyata, level kewaspadaan terhadap keamanan dalam negeri juga merangkak naik," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jendral Kemenkumham, Yurod Saleh, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (19/07/2016).
Yurod menambahkan, hal ini terjadi karena aktivitas warga asing tak lagi sekedar berkunjung ke Indonesia, namun menjalankan kegiatan ekonomi dalam rangka bekerja atau menjalankan agenda pribadi, korporasi dan negaraasal mereka.
"Tak heran, selain ada dampak positif bagi bangsa ini ternyata ada juga dampak negatif yang masuk ke kehidupan masyarakat Indonesia seperti penyeludupan manusia, perdagangan manusia, pekerja ilegal, hingga membanjirnya tenaga kerja informal dari negara lain," ucap Yurod.
Pemantauan dan pengawasan oleh Imigrasi dilakukan sejak mereka masuk ke dalam teritorial NKRI baik di perbatasan maupun lewat akses masuk transportasi seperti bandara dan pelabuhan.
"Terbentuknya sekretariat bersama Timpora di wilayah administrasi pemerintahan, menjadi upaya gerak bersama untuk menjalankan program penting ini," ungkap Yurod.
Meski demikian, semuanya belum cukup dan diperlukan sebuah sistem kerja yang dapat memudahkan dan memperlancar koordinasi di sekretariat bersama tersebut.
"Aplikasi pengawasan orang asing atau APOA menjadi salah satu wujudnyatanya," ujar Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Abdul Rahman.
Aplikasi tersebut berupa pelaporan dan pengawasan terhadap orang asing yang dibantu oleh masyarakat saat warganegara lain masuk dan beraktivitas di lingkungan mereka.
"Sistem pelaporan online ini digunakan terutama bagi para pemilik atau perusahaan yang memiliki penginapan baik komersil maupun nonkomersil," ucap Abdul.
Abdul menjelaskan, beberapa wilayah administrasi pemerintahan telah menjadi kantong aktivitas warga asing, termasuk di wilayah Jakarta Barat. Terutama di kawasan hotel, apartemen, serta pusat bisnis yang tersebar dibeberapa titik. Untuk itu, perlu keTerlibatan masyarakat untuk membantu Timpora untuk memperlancar pengawasan orang asing.(exe)