Selasa, 19 Juli 2016 11:37 WIB

Pasok Sabu ke Sopir, Dua Jebolan SMP Dicokok Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangkut kasus narkoba dua pria jebolan sekolah menengah pertama (SMP) bernama Dedy Saputra (30) dan Ahmad Riyansah (20) dicokok aparat Polsek Metro Tanah Abang di Jl. Peninggaran Almubarok Cipulir, Kebayoran Lama.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan bahwa kedua pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini sering menawarkan sabu kepada rekan sesama sopir disela-sela sedang bekerja.

Kemudian petugas diterjunkan dan mengintai keduanya hingga di TKP. Saat digerebek ditemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna bening yang diketahui sebagai narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,85 gram. 1 buah timbangan elektrik kecil, 1buah bong yang terangkai dengan cangklongnya, dan 2 buah korek api gas.

"Keduanya ini kedapatan memiliki, menyimpan, menggunakan, membawa, dan mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Suyatno saat dihubungi, Selasa (19/7/2016).

Ditambahkan Suyanto, saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini masih diperiksa darimana dapat sabu itu. Keduanya dijerat pasal 112 sub 127 RI No.35 tentang narkotika ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
0 Komentar