Laporan Rachmat KurniaJAKARTA, Tigapilarnews.com- Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) cabang Purwabeka dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Bekasi, berharap masayarakat jangan menyalahkan pihak rumah sakit sebagai tersangka kasus vaksin palsu.Ketua ARSSI cabang Purwabeka, Noor Arida Sofiana, berdalih jika rumah sakit juga merupakan korban dari peredaran vaksin palsu."Kita kan korban juga dari peredaran vaksin palsu. Masalahnya, ketika kita membeli dari CV Azka Medical, kemasan vaksin mereka mempunya nomor izin resmi dari BPOM dan disitu kami yakin. Karena produk kesehatan yang mempunya nomor BPOM, seharusnya sudah lulus uji lab dan itu layak digunakan," ungkap Noor Arida Sofiana, Senin (18/07/2016) sore.Setali tiga uang dengan Noor Arida, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang diketuai Indra Cakra, mengatakan jika rumah sakit yang terkena masalah vaksin palsu merupakan korban."Saya juga meminta warga dan rekan-rekan pers agar tidak menyalahkan atau memojokkan kami, dengan mengatakan RS sebagai tersangka. Padahal, RS merupakan korban juga dari vaksin palsu ini." pungkas Indra.(exe)