Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait maraknya permainan 'Pokemon Go' yang terjadi saat ini, Mabes Polri meminta kepada personil polisi untuk tidak bermain 'Pokemon Go' saat berdinas.Jika ada yang melanggar, mereka akan dikenakan sanksi seperti teguran atau pengurangan nilai."Saya rasa polisi tidak bermain Pokemon kalau dalam keadaan dinas. Kerja ya kerja karena bisa dikenakan sanksi seperti teguran atau pengurangan nilai," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (18/7/2016) siang.Pasalnya, permainan tersebut, menurut Boy hanya dimainkan oleh mereka yang memiliki waktu luang. Sementara, untuk personil polisi, mereka telah memiliki tugas di lapangan yang perlu diperhatikan."Tidak dibenarkan itu polisi main pokemon. Apalagi main di dalam Mabes," tambah Boy.Adanya hal tersebut, Boy mengimbau agar para pemain tidak sembarangan masuk ke lokasi-lokasi yang menjadi objek strategis nasional.Meski begitu, Boy mengaku hingga kini belum mendapatkan laporan dari masyarakat soal tindak pidana yang berkaitan dengan aplikasi Pokemon seperti tindak kriminal atau perbuatan yang tidak menyenangkan.