Kamis, 21 Juni 2018 22:15 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Pemerintah mengatakan tidak campur tangan dalam penyelidikan pornografi yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang baru-baru ini berakhir.
"Tidak ada intervensi dari kami. Ini adalah yurisdiksi (kepolisian)," kata Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada hari Kamis.
Polisi baru-baru ini menjatuhkan penyelidikan atas kasus tersebut, di mana ulama firebrand itu diduga terlibat dalam obrolan WhatsApp seksual eksplisit dengan seorang teman wanita. Percakapan termasuk beberapa gambar telanjang yang diunggah ke situs web baladacintarizieq.com.
Polisi menyebutkan kurangnya bukti sebagai alasan untuk menghentikan penyelidikan, dengan mengatakan mereka tidak dapat menemukan pemilik situs web yang sekarang sudah mati. Mereka memutuskan untuk membatalkan kasus setelah pemeriksaan kasus.
Rizieq, salah satu kritikus Jokowi yang paling gigih, dituntut oleh polisi karena melanggar UU Pornografi 2008 pada Mei 2017. Pada saat itu Rizieq telah melarikan diri ke Arab Saudi dan menolak untuk kembali ke Indonesia, meskipun ada beberapa panggilan polisi.
Pada tahun 2016, Rizieq termasuk di antara beberapa tokoh dan anggota kelompok Islam yang berpartisipasi dalam reli 2 Desember, dijuluki "212", yang menyerukan penuntutan gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama pada waktu itu untuk penodaan agama.
Jokowi bertemu dengan 212 alumni dalam rapat tertutup pada bulan April. Presiden mengatakan itu hanya silaturahmi (pertemuan ramah). Namun, anggota kelompok mengklaim bahwa selama pertemuan, mereka telah mendiskusikan dengan proses hukum Jokowi melawan ulama, yang mereka yakini merupakan upaya kriminalisasi.